Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (PPKI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menerima 3 sertifikat paten sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, pada Jum’at (11/9) di Aula Fakultas Pertanian Kampus Utama UMSU, Jalan Muchtar Basri, Medan.
Acara penyerahan dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang RIPI UMSU Dr. Rudianto, S.Sos., M.Si yang menyampaikan apresiasi kepada para inventor sekaligus menekankan pentingnya peningkatan riset dan inovasi di lingkungan UMSU.
“Kami atas nama pimpinan mengucapkan selamat atas keberhasilan Bapak dan Ibu yang mendapatkan apresiasi sertifikat paten sederhana dari DJKI ini. Semua kita tentu menginginkan memiliki sertifikat yang sangat berharga dan luar biasa ini dalam tahapan aktivitas riset dan inovasi,” kata WR.
Dr. Rudianto menyampaikan, UMSU memberikan perhatian besar agar riset dosen tidak lagi berhenti di atas kertas atau sekadar publikasi ilmiah.
“Riset dan inovasi perlu penguatan yang jauh lebih cepat. Selama ini riset dosen sering kali berhenti pada aspek publikasi saja, tanpa dilanjutkan pada transfer teknologi, tidak menghasilkan produk inovasi, dan hilirisasi di dunia usaha maupun industri. Inilah yang sedang kita kejar,” ujarnya.
Dia menyampaikan, langkah strategis kampus dalam merombak ekosistem riset serta mendorong dosen berkompetisi di tingkat nasional dengan mendorong dosen-dosen semaksimal mungkin memanfaatkan RisetMu dan BRIN sebagai agenda hibah penelitian level nasional.
“Anggaran riset internal secara bertahap akan kita geser ke skema nasional agar skor dan kinerja penelitian universitas semakin tinggi. Ke depan, luaran riset menjadi tagihan wajib,” jelasnya.
BACA JUGA
WR RIPI memaparkan pentingnya sinergi kelembagaan di UMSU untuk mengawal produk paten hingga bernilai ekonomis.
Sebelumnya, Ketua PPKI UMSU Dr. Faisal Riza, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Coaching Clinic Paten ini ditargetkan mampu memicu lahirnya puluhan karya terdaftar baru.
“Target kita sesuai Renstra adalah muncul minimal 14 invensi baru dari para inventor UMSU. Setelah sosialisasi ini, draf paten yang didaftarkan dosen akan kita dampingi bersama tim Kanwil Kemenkumham untuk dianalisis hingga terdaftar,” ujarnya.
Tiga karya inovasi dosen UMSU yang mendapatkan paten yaitu bidang teknik, paten diraih atas inovasi Proses Pembuatan Benda Uji Bekam dari Campuran Abu Tempurung Kelapa dan Superplasticizer yang diwakili oleh Fahrizal Zulkarnaen, S.T., M.Sc.
Sementara itu, pada bidang Ilmu Falak dan Astronomi, sertifikat paten karya Instrumen Penunjuk Waktu dan Arah Kiblat Berbasis Bayangan Matahari Terintegrasi diterima oleh Dr. Arwin Juli Rahmadi Butar-Butar, M.A. Sedangkan, pada bidang pertanian, paten inovasi Metode untuk Menentukan Konsentrasi Asam Salisilat dalam Meningkatkan Padi Gogo terhadap Cekaman Salinitas diserahkan kepada Dekan Faperta Prof. Dr. Ir. Wan Arfiani Barus, M.P.
Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Pengabdian, dan Internasionalisasi (RIPI) UMSU Assoc. Prof. Dr. Rudianto, S.Sos., M.Si., didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumut Desi Angraini, S.E., M.AP., Ketua PPKI UMSU Dr. Faisal Riza, S.H., M.H., serta Ketua Pusat Inovasi dan Hilirisasi Riset UMSU Syaiful Amri Saragih, M.Sc., Ph.D.
Pemberitahuan Redaksi: Artikel ini dihimpun melalui jejaring informasi sindikasi media.
Sumber asli: UMSU • Kunjungi Tautan Asli →
Komentar & Diskusi Pembaca