Program Studi Hukum Program Magister Kantongi SK Mendiktisaintek
Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk Banggai kembali memperoleh izin resmi untuk menyelenggarakan program studi pascasarjana.
Setelah sebelumnya membuka Program Magister Manajemen dibawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Magister Pedagogi di bawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), kini Unismuh Luwuk resmi mengantongi izin pendirian Program Studi Magister Hukum.
Hal ini sebagaimana diakui oleh Rektor Unismuh Luwuk Banggai, Dr Sutrisno K DJawa pada Kamis malam, 17 Juli 2025.
Izin pembukaan Program Studi Hukum Program Magister ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 549/B/O/2025, tertanggal 15 Juli 2025. Program ini berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah
Persetujuan pembukaan program studi magister hukum ini didasarkan pada sejumlah dokumen penting, di antaranya adalah surat permohonan dari Rektor Unismuh Luwuk dengan Nomor 263/1.0/M/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025, serta rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI melalui surat Nomor 0483/LL16/KL.00.00/2025 tanggal 16 April 2025.
“Kami baru saja mengunggah dokumen persyaratan pengajuan pembukaan Program Magister Hukum,” ujar Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K. Djawa, pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.
Menurut Dr. Sutrisno, pembukaan Program Magister Hukum merupakan upaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai dan sekitarnya, yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang strata dua (S2).
“Kami berharap kehadiran program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Banggai untuk melanjutkan studi hukum tanpa harus keluar daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Unismuh Luwuk Banggai juga telah membuka Program Studi Magister Pedagogi, yang kini telah terakreditasi Baik berdasarkan SK Nomor: 990/SK/LAMDIK/Ak-PSB/M/VI/2025 dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak 10 Januari 2025 dan akan berlaku selama dua tahun sejak penerimaan mahasiswa pertama.
Saat ini, pendaftaran gelombang kedua untuk Program Magister Pedagogi tengah dibuka dan akan berlangsung mulai Juli hingga Agustus 2025
BACA JUGA
Pemberitahuan Redaksi: Artikel ini dihimpun melalui jejaring informasi sindikasi media.
Sumber asli: UMLB (Universitas Muhammadiyah Luwuk) • Kunjungi Tautan Asli →
Komentar & Diskusi Pembaca