Pemanfaatan wakaf tidak selalu berhenti pada pembangunan fasilitas ibadah atau kegiatan sosial. Jika dikelola secara produktif, lahan wakaf juga dapat menjadi sumber pemberdayaan ekonomi masyarakat. Gagasan tersebut menjadi fokus penelitian mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melalui Program Kreativitas Mahasiswa skema Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) 2026.

Tim peneliti di bawah bimbingan dosen Dr. Fahmi Medias, M.S.I. mengangkat penelitian berjudul Mengungkap Potensi Wakaf Produktif: Sebuah Inovasi Ekosistem Joglo Wakaf sebagai Sentra Pemberdayaan Ekonomi”. Penelitian tersebut mengkaji pengelolaan lahan wakaf melalui model pertanian terpadu yang diterapkan di Joglo Wakaf, Wonolopo, Mijen, Kota Semarang.

Penelitian dilakukan dengan melihat wakaf produktif sebagai salah satu instrumen yang berpotensi mendukung pemberdayaan ekonomi sekaligus berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar, dengan sekitar 57 ribu hektare lahan yang tersebar di 440 ribu lokasi.

“Sayangnya, potensi sebesar itu masih belum termanfaatkan secara optimal, di mana wakaf sejatinya mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, namun nyatanya sebagian besar masih dikelola secara konsumtif,” ujar Fahmi.

Salah satu praktik yang kemudian menjadi objek penelitian adalah Joglo Wakaf yang merupakan ikon Inkubasi Wakaf Produktif Kementerian Agama RI. Lahan yang sebelumnya berupa rawa-rawa seluas 6.000 meter persegi tersebut dikembangkan menjadi lahan produktif dengan menerapkan konsep Integrated Farming Zero Waste. “Joglo Wakaf mampu menyulap lahan bekas rawa-rawa selusas 6000 meter persegi menjadi lahan produktif yang berjalan dengan model Integrated Farming Zero Waste, memadukan greenhouse melon, selada, dan pokcoy, peternakan domba, dan perikanan lele dengan sistem tanpa limbah,” jelasnya.

Melalui penelitian selama empat bulan, tim berupaya melihat bagaimana mekanisme inkubasi wakaf produktif tersebut berjalan sekaligus mengukur manfaat dan potensi pengembangannya. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan Benefits, Opportunities, Costs, dan Risks (BOCR) untuk merumuskan strategi pengembangan Joglo Wakaf yang optimal dan berkelanjutan. “Harapannya, penelitian ini akan mampu membuka peluang Joglo Wakaf untuk memperluas manfaat wakaf bagi umat,” tuturnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Joglo Wakaf telah memberikan dampak ekonomi secara nyata. Saat ini, pengelola telah membuka lapangan pekerjaan bagi enam orang dan masih memiliki peluang untuk dikembangkan lebih luas. Salah satu sektor yang memberikan hasil cukup signifikan adalah budidaya melon varietas Intanon. “Keuntungan yang didapat juga luar biasa, melon varietas Intanon yang ditanam bahkan mampu menghasilkan penerimaan bersih hingga 18 juta per siklus, bahkan masih diikuti sektor lainnya. Pengelola lapangan juga berhasil mendampingi model pertanian terpadu hingga ke luar wilayah. Ini membuktikan bahwa Joglo Wakaf telah membuktikan taringnya dalam mengoptimalkan lahan wakaf menjadi sektor produktif yang mampu menjadi sentra pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.

Bagi tim, riset tersebut diharapkan tidak hanya memberikan gambaran tentang praktik pengelolaan Joglo Wakaf, tetapi juga dapat menjadi rujukan bagi nazhir dalam mengembangkan aset wakaf agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Ke depan, hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama dalam mengembangkan program inkubasi wakaf produktif secara lebih luas.

Melalui riset mahasiswa, UNIMMA terus mendorong lahirnya kajian yang tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga dapat membaca persoalan nyata dan menawarkan arah pengembangan yang relevan bagi masyarakat.

Pemberitahuan Redaksi: Artikel ini dihimpun melalui jejaring informasi sindikasi media.

Sumber asli: UNIMMAKunjungi Tautan Asli →

Bagikan Berita Ini:

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...